Berita & Informasi

Dapatkan informasi terbaru seputar kegiatan dan perkembangan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Mengenal Peta Jabatan ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir
Infografik
calendar_today 17 Mar 2026 person Admin

Mengenal Peta Jabatan ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir

Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, resmi menetapkan Keputusan Bupati Nomor 474/KEP/X/2025 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini ditetapkan secara langsung di Kayu Agung pada tanggal 18 Desember 2025. Penetapan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur mengenai Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan instansi pemerintah.Peta Jabatan ASN yang telah disahkan ini akan dipergunakan secara langsung sebagai pedoman utama bagi penyusunan kebijakan di bidang kelembagaan dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Seiring dengan berlakunya keputusan baru ini, maka aturan yang sebelumnya digunakan, yakni Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 1104/KEP/X/2024 tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.Terkait dengan pelaksanaan operasionalnya, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Bupati mengenai Peta Jabatan ini akan dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan segera diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Panduan Resmi THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026
Infografik
calendar_today 11 Mar 2026 person Admin

Panduan Resmi THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026

Panduan Resmi THR dan Gaji Ketiga Belas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2026Link download PP Nomor 9 Tahun 2026 :https://jdih.kaboki.go.id/ProdukHukum/detail_produk?id=Z3g3YStXaDVMQmxEc1JjVm5YeldSUT09

Update JDIH Kabupaten Ogan Komering Ilir v3.0.0
JDIH
calendar_today 25 Feb 2026 person Admin

Update JDIH Kabupaten Ogan Komering Ilir v3.0.0

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) versi 3.0.0 sebagai wujud komitmen terhadap transparansi publik berbasis digital. Pembaruan ini membawa antarmuka yang lebih modern dan responsif (mobile-friendly), serta dilengkapi fitur mesin pencari cerdas (smart search) dengan filter yang komprehensif. Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat umum, akademisi, hingga aparatur negara dapat menemukan berbagai produk hukum daerah, seperti Perda dan Perbup, dengan jauh lebih cepat, mudah, dan presisi.Selain peningkatan fungsionalitas bagi pengguna, perilisan versi 3.0.0 ini sangat menitikberatkan pada penguatan system keamanan. Sistem JDIH kini dibekali dengan enkripsi data yang lebih baik. JDIH Kabupaten OKI juga terintegrasi dengan JDIH Nasional (JDIHN), yang memungkinkan hadirnya fitur tambahan seperti pelacakan riwayat status sebuah peraturan dan layanan permohonan informasi hukum daring yang efisien.Melalui kehadiran JDIH Kabupaten OKI v3.0.0 yang beroperasi penuh, Pemerintah Daerah berharap tingkat literasi dan partisipasi hukum masyarakat dapat semakin meningkat. Perpaduan antara kemudahan akses informasi publik dan jaminan keamanan tingkat tinggi ini menjadi fondasi penting bagi Pemkab OKI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, akuntabel, serta senantiasa adaptif terhadap perkembangan teknologi digital masa kini.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Sosialisasikan Peraturan Bupati Terbaru Terkait TPP ASN
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
calendar_today 12 Feb 2026 person Admin

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Sosialisasikan Peraturan Bupati Terbaru Terkait TPP ASN

KAYU AGUNG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat dalam memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian dengan menggelar sosialisasi regulasi terbaru mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berfokus pada pemaparan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2026, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Kamis (12/2/2026).Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Ir. H. Asmar Wijaya, M.Si. Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI wajib memiliki pemahaman mendalam mengenai aturan baru ini. Hal ini bertujuan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan selaras dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan yang berbasis kinerja.Perubahan Regulasi untuk Transformasi Birokrasi Sosialisasi yang dipandu oleh Kepala Bagian Organisasi, Imron Suhedi, S.Sos., selaku moderator ini menghadirkan dua narasumber untuk membedah detail perubahan regulasi. Kepala Bagian Hukum, Hj. Uswatun Hasanah, S.H., M.H., bersama Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM OKI, Indah Rosaria, S.E., menjelaskan poin-poin krusial dalam Perbup No. 2 Tahun 2026 tersebut.Penting untuk diketahui: Dengan berlakunya Perbup No. 2 Tahun 2026, maka regulasi sebelumnya yaitu Perbup OKI No. 4 Tahun 2023, Perbup OKI No. 6 Tahun 2024, dan Perbup OKI No. 52 Tahun 2024 resmi dicabut dan tidak berlaku lagi. Menuju Tata Kelola yang Akuntabel Melalui pembaruan regulasi ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap sistem pemberian TPP ke depannya akan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab OKI untuk memastikan bahwa setiap rupiah tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.Kegiatan ini dihadiri oleh Tim TPP OKI serta perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang antusias mengikuti jalannya diskusi terkait penyesuaian aturan teknis di Perangkat Daerah masing-masing. 

Pencarian

Cari berita & informasi

search
category expand_more

Menu Aksesibilitas (CTRL+U)

Mengubah Bahasa

accessible
Gangguan Motorik
blind
Netra Total
opacity
Buta Warna
spellcheck
Disleksia
visibility
Gangguan Pengelihatan
extension
Kognitif & Pembelajaran
psychology
Kejang dan Epilepsi
track_changes
ADHD

Konten & Tampilan

record_voice_over
Pembaca Layar
invert_colors
Kejenuhan (Grayscale)
spellcheck
Ramah Disleksia
text_increase
Perbesar Teks
text_decrease
Perkecil Teks
contrast
Kontras+
hide_image
Sembunyikan Gambar
format_align_left
Rata Tulisan
format_line_spacing
Tinggi Garis
motion_photos_paused
Animasi Dijeda
mouse
Kursor Besar
space_bar
Spasi Teks

settings Pindahkan Widget