Tugas Pokok dan Fungsi

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir

person_apron Kepala Bagian Hukum

Kepala Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi dan informasi.

list_alt Rincian Tugas & Fungsi

  1. 1

    Penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi.

  2. 2

    Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi.

  3. 3

    Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi.

  4. 4

    Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi.

  5. 5

    Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.

Sumber Hukum: Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah

Menu Aksesibilitas (CTRL+U)

Mengubah Bahasa

accessible
Gangguan Motorik
blind
Netra Total
opacity
Buta Warna
spellcheck
Disleksia
visibility
Gangguan Pengelihatan
extension
Kognitif & Pembelajaran
psychology
Kejang dan Epilepsi
track_changes
ADHD

Konten & Tampilan

record_voice_over
Pembaca Layar
invert_colors
Kejenuhan (Grayscale)
spellcheck
Ramah Disleksia
text_increase
Perbesar Teks
text_decrease
Perkecil Teks
contrast
Kontras+
hide_image
Sembunyikan Gambar
format_align_left
Rata Tulisan
format_line_spacing
Tinggi Garis
motion_photos_paused
Animasi Dijeda
mouse
Kursor Besar
space_bar
Spasi Teks

settings Pindahkan Widget