“
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
topic
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan atas rincian penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Ringkasan anggaran setelah perubahan kedua ini meliputi: Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp2.637.754.418.575,00; Belanja Daerah menjadi sebesar Rp2.682.101.330.203,77; sehingga terdapat Defisit sebesar (Rp44.346.911.628,77). Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Neto sebesar Rp44.346.911.628,77, yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp0,00. Rincian lebih lanjut mengenai alokasi per SKPD dan bantuan keuangan dituangkan dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
info
Metadata Peraturan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan/Pengarang
Ogan Komering Ilir (Kabupaten)
Nomor Peraturan
34
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Perbup
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tahun Penetapan/ Pengundangan
2025
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2025
Sumber
BD KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR 2025(36) : 9 hlm.
Subjek
PENJABARAN APBD - PERUBAHAN
Status Peraturan
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan
MUCHENDI MAHZAREKI
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Peraturan Terkait
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Alokasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Subjenis Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan dan Subjenis Bantuan Operasional Kesehatan...
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 - 2045
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 14 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 44 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Pelaksanaan
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 96 /KEP/BPKAD/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 1111/KEP/BPKAD.II/2024 tentang Penetapan Pejabat Selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 1111/KEP/BPKAD.II/2024 tentang Penetapan Pejabat Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 27/KEP/BPKAD/2025 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
description File Peraturan
Dokumen Utama
picture_as_pdf
Abstrak
article
Dilihat
visibility
92
Diunduh
download
11