Putusan Ombudsman RI
Rekomendasi Nomor: 02/Rm.03.01/Ii/2025 Tentang Maladministrasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) Tahun Ajaran 2024/2025 Pada Jalur Prestasi Tingkat Sekolah Menengah Atas Se-Kota Palembang Oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Dan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Se-Kota Palembang
description Informasi Putusan
Jenis Peradilan
Ombudsman RI
Nomor Putusan
02/RM.03.01/II/2025
T.E.U Badan
Indonesia. Ombudsman RI
Judul
Rekomendasi Nomor: 02/Rm.03.01/Ii/2025 Tentang Maladministrasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) Tahun Ajaran 2024/2025 Pada Jalur Prestasi Tingkat Sekolah Menengah Atas Se-Kota Palembang Oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Dan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Se-Kota Palembang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
ORI
Tempat Peradilan
Jakarta
Tanggal Dibacakan
12 Feb 2025
Sumber
-
Subjek
MALADMINISTRASI PENYELENGGARAAN-PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU-REKOMENDASI
Status Putusan
Tetap
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
-
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Komering Ilir