Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Ogan Komering Ilir
topic
Materi Pokok Peraturan
kemudahan, pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan diberikan
kepada masyarakat dan/atau pelaku usaha yang memenuhi keriteria yaitu
memberikan konstribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat,
menyerap tenaga kerja lokal dengan persentase 40%, menggunakan sebagian
besar sumber daya lokal. Memberikan konstribusi bagi peningkatan produk
dosmetik regional bruto, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,
pembangunan infrastruktur, melakukan alih teknologi, melakukan industri
pionir, melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi,
bermitra dengan usaha mikro, kecil, atau koperasi dilingkungan sekitar
perusahaan, industri yang menggunakan barang modal, mesin, atau peralatan
yang diproduksi di dalam negeri, melakukan kegiatan usaha sesuai dengan
program prioritas nasiolan dan/ kabupaten, dan produk unggulan kabupaten
dan/atau berorientasi ekspor, pelaksanaan, jenis usaha, tata cara, jangka
waktu dan frekuensi pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,
dasar penilaian pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,
verifikasi dan penilaian, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup.
info
Metadata Peraturan
- Undang-undang Dasar Tahun 1945
- Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
- Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Promosi Penanaman Modal
- Peraturan Daerah Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 355 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2015-2025
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 66 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 30/KEP/III/2025 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025
- Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal Di Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Ogan Komering Ilir