“
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
info
Metadata Peraturan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan
7
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
pp
Tempat Penetapan
Jakarta
Tahun Penetapan/ Pengundangan
1977
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
01 Maret 1977
Sumber
LN. 1977/ No. 11, TLN No. 3098, LL Setkab : 11 HLM
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, A
Status Peraturan
verified
Berlaku
verified
Terakhir diubah oleh PP No. 5 Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pemrakarsa:
-
Penandatangan
Urusan Pemerintahan
-
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
description File Peraturan
Dokumen Utama
picture_as_pdf
Dilihat
visibility
263
Diunduh
download
234