“
Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 334/KEP/X/2025 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
info
Metadata Peraturan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 334/KEP/X/2025 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
T.E.U. Badan/Pengarang
Ogan Komering Ilir (Kabupaten)
Nomor Peraturan
334/KEP/X/2025
Jenis / Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
skbupati
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tahun Penetapan/ Pengundangan
2025
Tanggal Penetapan
15 September 2025
Tanggal Pengundangan
15 September 2025
Sumber
KEPUTUSAN BUPATI OKI NO. 334/KEP/X/2025 TAHUN 2025
Subjek
TPP - ASN - TIM PELAKSANA
Status Peraturan
folder_delete
Mencabut
folder_delete
Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 22/KEP/X2024
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa:
Bagian Organisasi
Penandatangan
MUCHENDI MAHZAREKI
Urusan Pemerintahan
Kepegawaian
Peraturan Terkait
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Pemeberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
description File Peraturan
Dokumen Utama
picture_as_pdf
Dilihat
visibility
20
Diunduh
download
25