Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Penetapan Standar Pelayanan Minimal Daerah Tahun 2023 - 2027
topic
Materi Pokok Peraturan
info
Metadata Peraturan
- Undang-undang Dasar Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- Peraturan Daerah Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 40 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 30/KEP/III/2025 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025
- Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah Tahun 2023 – 2027
- Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah Tahun 2023 – 2027