“
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 45 Tahun 2025 tentang Transaksi Non Tunai Desa
topic
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai kewajiban pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam pengelolaan APBDesa di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Lingkup pengaturan meliputi pelaksanaan transaksi melalui alat pembayaran elektronik (seperti internet banking atau transfer), kerjasama dengan Bank Persepsi yang terkoneksi dengan Siskeudes Online, serta jenis transaksi yang wajib non tunai. Selain itu, diatur mengenai pemberian sanksi administratif (ringan, sedang, hingga berat) bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan ketentuan ini, serta peran Inspektorat, DPMD, dan Camat dalam pembinaan dan pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban administrasi keuangan desa.
info
Metadata Peraturan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 45 Tahun 2025 tentang Transaksi Non Tunai Desa
T.E.U. Badan/Pengarang
Ogan Komering Ilir (Kabupaten)
Nomor Peraturan
45
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Perbup
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tahun Penetapan/ Pengundangan
2025
Tanggal Penetapan
17 Desember 2025
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2025
Sumber
BD KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR 2025(47) : 13 hlm.
Subjek
TRANSAKSI-NON TUNAI-DESA
Status Peraturan
verified
Berlaku
info
Peraturan ini Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan
MUCHENDI MAHZAREKI
Urusan Pemerintahan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Peraturan Terkait
- Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2024 tentang Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online
Dokumen Terkait
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 372/KEP/III2025 tentang Perubahan Kelima Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 30/KEP/III/2025 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025
- Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Tentang Transaksi Non Tunai Desa
- Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Transaksi Non Tunai Desa
description File Peraturan
Dokumen Utama
picture_as_pdf
Abstrak
article
Dilihat
visibility
42
Diunduh
download
13