“
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024
topic
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Ringkasan realisasi anggaran mencakup: Pendapatan sebesar Rp2.585.395.210.279,77; Belanja sebesar Rp2.582.537.370.023,90; Surplus sebesar Rp2.857.840.255,87; Pembiayaan Neto sebesar Rp40.689.071.372,90; serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp43.546.911.628,77.
info
Metadata Peraturan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024
T.E.U. Badan/Pengarang
Ogan Komering Ilir (Kabupaten)
Nomor Peraturan
2
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Perda
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tahun Penetapan/ Pengundangan
2025
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2025
Sumber
LD KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR 2025(2) : 10hlm.
Subjek
ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
Status Peraturan
verified
Berlaku
info
Peraturan ini Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan
MUCHENDI MAHZAREKI
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Peraturan Terkait
- Undang-undang Dasar Tahun 1945
- Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Daerah Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Pelaksanaan
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 96 /KEP/BPKAD/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 1111/KEP/BPKAD.II/2024 tentang Penetapan Pejabat Selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 1111/KEP/BPKAD.II/2024 tentang Penetapan Pejabat Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025
- Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 27/KEP/BPKAD/2025 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
description File Peraturan
Dokumen Utama
picture_as_pdf
Abstrak
article
Dilihat
visibility
35
Diunduh
download
13