“
Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional
info
Metadata Peraturan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Presiden(1998-1999 : Bacharuddin Jusuf Habibie)
Nomor Peraturan
91
Jenis / Bentuk Peraturan
Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
keppres
Tempat Penetapan
Jakarta
Tahun Penetapan/ Pengundangan
1999
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
30 Juni 1999
Sumber
LN. 1999 No. 135, LL SETNEG, peraturan.bpk.go.id : 6 HLM
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - JDIH
Status Peraturan
do_not_disturb_off
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang Hukum
Pemrakarsa:
-
Penandatangan
Urusan Pemerintahan
-
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
description File Peraturan
Dokumen Utama
picture_as_pdf
Dilihat
visibility
383
Diunduh
download
235