Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional

cancel Dicabut

info
Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul
Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Presiden(1998-1999 : Bacharuddin Jusuf Habibie)
Nomor Peraturan
91
Jenis / Bentuk Peraturan
Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
keppres
Tempat Penetapan
Jakarta
Tahun Penetapan/ Pengundangan
1999
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
30 Juni 1999
Sumber
LN. 1999 No. 135, LL SETNEG, peraturan.bpk.go.id : 6 HLM
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - JDIH
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang Hukum
Pemrakarsa:
-
Penandatangan
Urusan Pemerintahan
-
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait

description File Peraturan

Dokumen Utama picture_as_pdf
download Unduh
Dilihat
visibility 383
Diunduh
download 235
download Unduh File

Cari Produk Hukum

search

Menu Aksesibilitas (CTRL+U)

Mengubah Bahasa

accessible
Gangguan Motorik
blind
Netra Total
opacity
Buta Warna
spellcheck
Disleksia
visibility
Gangguan Pengelihatan
extension
Kognitif & Pembelajaran
psychology
Kejang dan Epilepsi
track_changes
ADHD

Konten & Tampilan

record_voice_over
Pembaca Layar
invert_colors
Kejenuhan (Grayscale)
spellcheck
Ramah Disleksia
text_increase
Perbesar Teks
text_decrease
Perkecil Teks
contrast
Kontras+
hide_image
Sembunyikan Gambar
format_align_left
Rata Tulisan
format_line_spacing
Tinggi Garis
motion_photos_paused
Animasi Dijeda
mouse
Kursor Besar
space_bar
Spasi Teks

settings Pindahkan Widget