Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor Peraturan

7

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Singkatan Jenis

PERMEN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

-

Tanggal Pengundangan

16 Feb 2022

Sumber

BN.2022/No.181, peraturan.bpk.go.id: 13 hlm.

Subjek

ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA

Status Peraturan

mencabut

Keterangan Status

Mencabut Sebagian Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Penandatangan

-

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak -