Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor Peraturan

17

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Singkatan Jenis

PERMEN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

-

Tanggal Pengundangan

18 May 2021

Sumber

BN.2021/No.525, peraturan.bpk.go.id : 25 hlm.

Subjek

ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA

Status Peraturan

mencabut

Keterangan Status

Mencabut Permen PAN & RB No. 28 Tahun 2019, Dicabut Sebagian Oleh Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2022

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Penandatangan

-

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak -