Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Judul Peraturan |
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang |
Tajuk Entri Utama (T.E.U) |
Indonesia |
Nomor Peraturan |
28 |
Jenis Peraturan |
Undang-Undang |
Singkatan Jenis |
UU |
Tempat Penetapan |
Jakarta |
Tanggal Penetapan |
- |
Tanggal Pengundangan |
26 Jun 1959 |
Sumber |
LN. 1959 No. 73, TLN NO. 1821, LL SETNEG, peraturan.bpk.go.id : 18 HLM |
Subjek |
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH |
Status Peraturan |
berlaku |
Keterangan Status | - |
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Pemerintah Pusat |
Penandatangan |
- |
Pemrakarsa |
- |
Urusan Pemerintahan |
- |
Peraturan Terkait |
- |
Dokumen Terkait |
- |
Bidang Hukum |
- |
Dokumen | Download Dokumen |
Abstrak | - |