Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia. Pemerintah Pusat

Nomor Peraturan

5

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Singkatan Jenis

PP

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan/ Pengundangan

26 Jan 2024

Sumber

LN 2024 (15) : 4 hlm., peraturan.bpk.go.id

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, A

Status Peraturan

mengubah

Keterangan Status Mengubah PP No. 7 Tahun 1977
Bahasa

Indonesia

Lokasi

Pemerintah Pusat

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak -