Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia. Pemerintah Pusat

Nomor Peraturan

4

Jenis Peraturan

Keputusan Presiden

Singkatan Jenis

KEPPRES

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

-

Tanggal Pengundangan

15 Mar 2023

Sumber

jdih.setneg.go.id: 9 hlm.

Subjek

HAK ASASI MANUSIA - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM

Status Peraturan

berlaku

Keterangan Status -
Bahasa

Indonesia

Lokasi

Pemerintah Pusat

Penandatangan

-

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak -