Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia. Pemerintah Pusat

Nomor Peraturan

10

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

PERPRES

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

-

Tanggal Pengundangan

02 Feb 2021

Sumber

LN.2021/No.61, peraturan.bpk.go.id : 13 hlm.

Subjek

PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - KOPERASI, UMKM

Status Peraturan

diubah

Keterangan Status Diubah oleh PERPRES No. 49 Tahun 2021
Bahasa

Indonesia

Lokasi

Pemerintah Pusat

Penandatangan

-

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak -