Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia. Pemerintah Pusat

Nomor Peraturan

15

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Singkatan Jenis

PP

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

-

Tanggal Pengundangan

29 Apr 2023

Sumber

LN.2023/No.40, TLN No.6855, peraturan.bpk.go.id: 20 hlm

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA

Status Peraturan

mencabut

Keterangan Status Mencabut PP No. 16 Tahun 2022
Bahasa

Indonesia

Lokasi

Pemerintah Pusat

Penandatangan

-

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak -