Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kamus Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia. Badan Kepegawaian Negara

Nomor Peraturan

14

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Singkatan Jenis

PERMEN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

-

Tanggal Pengundangan

06 Oct 2022

Sumber

BN.2022/No.1028, peraturan.bpk.go.id: 3 hlm.

Subjek

KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA

Status Peraturan

mengubah

Keterangan Status

Mengubah Peraturan BKN No. 5 Tahun 2021

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Badan Kepegawaian Negara

Penandatangan

-

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak -