Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2014

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia. Kementerian Dalam Negeri

Nomor Peraturan

2

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Singkatan Jenis

PERMEN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan/ Pengundangan

09 Jan 2014

Sumber

BN.2014/No.33, peraturan.bpk.go.id: 8 HLM

Subjek

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH

Status Peraturan

mencabut

Keterangan Status Mencabut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 168 Tahun 2004
Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kementerian Dalam Negeri

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak Download Abstrak