Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia

Nomor Peraturan

13

Jenis Peraturan

Undang-Undang

Singkatan Jenis

UU

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan/ Pengundangan

16 Jun 2022

Sumber

LN.2022/No.143, TLN No.6801, peraturan.bpk.go.id : 13 hlm.

Subjek

ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA

Status Peraturan

mengubah

Keterangan Status

Mengubah UU Nomor 12 Tahun 2011

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Pemerintah Pusat

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak Download Abstrak