Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Judul Peraturan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

Indonesia

Nomor Peraturan

15

Jenis Peraturan

Undang-Undang

Singkatan Jenis

UU

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

-

Tanggal Pengundangan

04 Oct 2019

Sumber

LN.2019/NO.183, TLN NO. 6398, peraturan.bpk.go.id : 14 HLM.

Subjek

ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA

Status Peraturan

mengubah

Keterangan Status

Mengubah UU Nomor 12 Tahun 2011

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Pemerintah Pusat

Penandatangan

-

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Bidang Hukum

-

Dokumen Download Dokumen
Abstrak -